EKSISTENSI KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM POSITIF
DOI:
https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v3i1.25Keywords:
Hukum Islam, Kompilasi, Hukum PositifAbstract
Kompilasi Hukum Islam merupakan salah satu di antara sekian banyak karya besar umat Islam Indonesia dalam rangka kehidupan beragamanya dan kebangkitan umat Islam Indonesia. Dengan membaca karya tersebut, maka dapat dinilai tingkat kemampuan umat Islam dalam proses pembentukan hukum. Kompilasi Hukum Islam harus dilihat bukan sebagai sebuah akhir dan tidak bersifat mutlak tapi bersifat lebih terbuka dalam menerima usaha-usaha penyempurnaan untuk meraih keberhasilan. Kompi lasi Hukum Islam menunjukkan adanya hukum tidak tertulis dalam kehidupan rakyat Indonesia yang beragama Islam, karena sistem hukum nasional Indonesia mengakui hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Kompilasi ini dapat mengisi kekosongan hukum bagi warga negara Indonesia yang beragama Islam.