KONSEP WELFARE-ECONOMIC: ANTARA ETIKA BISNIS ISLAM DAN PROTESTAN
DOI:
https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v3i1.26Keywords:
Welfare Economic, Etika Bisnis Islam, Etos KerjaAbstract
Makalah ini berkesimpulan bahwa semakin beretika suatu bisnis, maka akan semakin sejahtera suatu perekonomian. Etika bisnis yang mensejahterakan dimaksud adalah usaha yang bertujuan tidak hanya mencari profit semata tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kerjasama yang didasarkan kepada nilai-nilai religius/keagamaan. Paradigma makalah ini sependapat dengan Syed Nawab Haidar Naqvi (1935),M.A. Mannan (1938), Umer Chapra (1933), yang menyatakan bahwa etika bisnis yang dilandasi oleh agama dan moralitas, sangat dibutuhkan dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Makalah ini juga akan menunjukkan bahwa semua variabel agama, khususnya Islam dan Protestan, sangat mempengaruhi etos kerja dalam kegiatan bisnis secara signifikan dan mempunyai korelasi yang positif dengan pertumbuhan dan kesejahteraan ekonomi.