Peningkatan Mutu Layanan Birokrasi Pendidikan Sekolah Penyelenggara Inklusif Ibnu Sina Di Kabupaten Bandung
DOI:
https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v9i1.422Keywords:
Birokrasi Kebijakan, Layanan Pendidikan, Pendidikan InklusifAbstract
Birokrasi dapat dipahami sebagai prosedur kerja, sistem keorganisasian, dan kekuasaan untuk mengambil keputusan, saat ini aturan penyelenggaraan sekolah inklusif sudah digulirkan dengan mewajibkansetiap sekolah menerima anak berkebutuhan khusus terlibat dan ikut berpartisipasi di dalam kelas bersama peserta didik lainnya. Penelitian ini bertujuan memberikan kontribusi dalam meningkatkan pelayanan prima pada anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah regular penyelenggara pendidikan inklusif. Sekolah diharapkan memberikan kesempatan yang sama untuk semua anak. Metoda yang digunakan metoda deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dilaksanakan di sekolah Dasar Ibnu Sina dan Sekolah Cendikia Leadership Kabupaten Bandung. Temuan yang didapat bahwa implementasi pendidikan inklusif belum dilaksanakan secara eksplisit, baik berupa program tertulis maupun dalam pelayanan pendidikan yang disesuaikan kebutuhan siswa. Perlu dirumuskan program pelayanan pendidikan khusus yang lebih mumpuni. Indikasi hasil studi dibutuhkan sebuah rancangan pengembangan program layanan yang dapat menjawab masalah sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dalam memberikan layanan pendidikan pada ABK. program pelatihan untuk guru dalam penanganan anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi sangat diperlukan dan memberikan dampak yang positif untuk baik untuk gurunya itu sendiri maupun untuk semua siswa tanpa terkecuali. Oleh sebab itu, program pelatihan yang tepat, berkesinambungan, berjenjang serta dilakukan secara konsisten akan meningkatkan efektivitas layanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khususdi sekolah inklusi.
Downloads
References
Fitria, Rona. (2012). Proses Pembelajaran Dalam Setting Inklusi Di Sekolah Dasar. Jurnal Ilmiah Pendidikan Khusus/JUPEKHU: Vol 1, No 1. Diakses 05 Oktober 2021.
Lynch, James. (1994). Protection for Children with Special Need Education in Asian Region. USA: The World Bank
Guidelines for Inclusion: Ensuring Access to Education for All, Unesco 2001.
Peraturan Bupati Bandung Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Bandung
Permendiknas N0. 33 tahun 2008 tentang kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan inklusif
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 2009 No.70, Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.Direktorat PLB 2004.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 3 nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan
Sallis, Edward. (2012). Total Quality Management in Education. London: Kogan Page. Ltd.
Thoha, Miftah 2012. Prilaku Organisasi Konsep Dasar dan Implikasinya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Eddy Suharyanto, Acep Dani Ramdani, Ryan Yustian, Ipan Sopandi, Yosal Iriantara
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.