Manajemen Keuangan Keluarga Menurut Konsep Islam
DOI:
https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v9i2.539Keywords:
Manajemen;, keuangan;Abstract
Perkawinan yang langgeng dan harmonis merupakan harapan setiap keluarga. Namun dalam perjalanan rumah tangga tidak selamanya berjalan sesuai tujuan rumah tangga. Sering ditemukan permasalahan yang apabila tidak segera diatasi, akan dapat menyebabkan perselisihan dan berujung pada perceraian. Diantara masalah yang dihadapi adalah masalah ekonomi dan keuangan keluarga. Oleh karena itu dibutuhkan suatu manajemen keuangan keluarga untuk mengatasi masalah tersebut. Sebagai keluarga muslim, manajemen keuangan keluarga harus sesuai dengan tuntunan syariah agama. Atas dasar tersebut, maka perlu dilakukan penelitian mengenai manajemen keuangan keluarga menurut konsep Islam. Hal ini bertujuan agar setiap keluarga muslim dalam kehidupan sehari-hari memiliki kemampuan dalam manajemen keuangan keluarga sesuai syariat. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualititafi deskriptif dengan studi literasi. Terdapat beberapa prinsip dalam menerapkan manajemen keuangan keluarga serta bagaimana mengatur pembelanjaan pada keluarga muslim. Pada penelitian ini terdapat pula beberapa langkah yang harus dilakukan dalam manajemen keuangan keluarga. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah manajemen keuangan keluarga sangat ditentukan oleh cara pandang yang dimiliki suatu keluarga. Menurut konsep Islam, manajemen keuangan keluarga harus berpedoman pada ketentuan syariah dengan niat semata untuk beribadah kepada Allah Swt.
Downloads
References
Amrullah, A. A. (2005). Tafsir Al-Azhar. Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD.
An-Nawawi. (2011). Riyadhus Shalihin. Solo: Insan Kamil.
Anggraini, R., Hasanah, N., & Zakaria, A. (2017). Perencanaan Keuangan Syari’Ah Dalam Upaya Meningkatkan Kemampuan Manajemen Keuangan Keluarga Pada Anggota Majelis Ta’Lim. Sarwahita, 14(01), 26–34. https://doi.org/10.21009/sarwahita.141.04
Annur, C. (2022). Kasus Perceraian Meningkat 53%, Mayoritas Karena Pertengkaran. https://doi.org/https://databoks.katadata.co.id./datapublish/2022/02/28/kasus-perceraian-meningkat-53-mayoritas-karena-pertengkaran. 30 Juli 2022
As-Sa’di, A. N. (2007). Tafsir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Manan. Jakarta: Pustaka Sahifa.
Budisantoso dan Gunanto. (2010). Cara Gampang Mengelola Keuangan Pribadi dan Keluarga. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Bustan, R. (2017). Persepsi Dewasa Awal Mengenai Kursus Pranikah. JURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA, 3(1), 82. https://doi.org/10.36722/sh.v3i1.199
Indra, H. (2017). Pendidikan Keluarga Islam Membangun Generasi Unggul. Yogyakarta: Deepublish.
Ibnudin, Ibnudin. 2016. “Prinsip Pengelolaan Likuiditas Bank Syariah”. Risalah, Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam 3 (1):70-77. Https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v3i1.41.
Fauzan, ibnudin ibnu. 2020. “Implementasi Manajemen Pembiayaan Murabahah Kredit Pemilikan Rumah Pada Bank Btn Syariah Kcps Indramayu”. Risalah, jurnal pendidikan dan studi Islam 6 (1, March):203-14. https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v6i1, March.142.
Fauzan, Ibnudin. 2019. “The The Thingking Of Islamic Economy In Muhammad Prophet Era (Pemikiran Ekonomi Islam Pada Masa Nabi Muhammad)”. Risalah, Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam 5 (1, March):51-61. https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v5i1.94.
Masassya, E. G. (2002). Cara Cerdas Mengelola Investasi Keluarga. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Muhammad. (n.d.). Mengelola Keuangan Rumah Tangga Yang Islami. Pengusahamuslim.Com. Retrieved February 4, 2023, from https://bit.ly/3bCpZqO.
Subhardini, M. (2020). Dinamika Keluarga Pada Masa Pandemi Covid-19. Jakarta: UMJ Press.
Takariawan, C. (2011). Pernak Pernik Rumah Tangga Islami, Tatanan dan Peranannya Dalam Kehidupan Masyarakat. Solo: Era Adicitra Intermedia.
Tamanni, L dan Mukhlisin, M. (2018). Sakinah Finance: Solusi Mudah Mengatur Keuangan Keluarga Islami. Solo: Tinta Medina.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Dewi Kartika, Hasbi Indra, Indu Purnahayu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.